KKP menyampaikan kapal nelayan tanpa Vessel Monitoring System (VMS) atau perangkat monitoring sistem berbasis sinyal dapat beroperasi hingga Desember 2025.
Pemprov Sulsel ajukan perpanjangan relaksasi pemasangan VMS untuk 382 nelayan. Ini untuk mendukung penangkapan ikan yang terukur dan mencegah praktik ilegal.