Bripka Ismail dihukum 21 hari kurungan dan penundaan naik pangkat karena berselingkuh dengan IN, yang merupakan istri narapidana. Pihak pelapor tak terima.
Usai anggota Satpol PP Gowa pemukul pasutri saat razia PPKM ditetapkan tersangka dan dipenjara, giliran pasutri tersebut menjadi tersangka kasus hoax hamil.
Rangkaian persidangan Brigadir Abdul Malik (AM) berakhir. Brigadir AM dijatuhi vonis 4 tahun penjara terkait kasus penembakan mahasiswa, Randi, di Kendari.