Hakim berpendapat penyidik Kejaksaan Agung RI harus menuntaskan proses hukum terhadap pemilik korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
Majelis Hakim PN Denpasar vonis 10 tahun penjara untuk Ika Susetiyana dan Henny Kusmoyo dalam kasus korupsi dana LPD, lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Hakim menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara terhadap Riva Siahaan dalam kasus korupsi tata kelola minyak menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 9,4 triliun.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman apresiasi vonis 15 tahun untuk Kerry dalam kasus korupsi minyak. Ia minta Riza Chalid segera dipulangkan dan disidangkan.
Muhammad Kerry Adrianto dijatuhi hukuman 15 tahun penjara terkait kasus korupsi minyak mentah. Sementara sang ayah, Riza Chalid, masih menjadi buronan.