Seorang warga negara Indonesia (WNI) dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh pengadilan Malaysia atas pemerkosaan seorang bocah perempuan berusia 11 tahun.
IWAS (21), seorang tunadaksa tanpa kedua tangan ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan mahasiswi. Sang ibu, GAA pasang badan membela putranya tersebut.
Pilkada 2024 di NTT dan NTB diwarnai peristiwa kriminal, termasuk pembakaran kekasih dan pembacokan ketua KPPS. Tujuh PMI tewas dalam kecelakaan di Malaysia.
Seorang pemuda tunadaksa di Mataram ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan mahasiswi. Polisi mengungkap modus dan bukti dari saksi terkait kasus ini.