I Wayan Agus Suartama (IWAS) memohon untuk dijadikan tahanan kota. Namun, majelis hakim menolak permohonan Agus difabel tersebut demi kelancaran sidang.
Kasus IWAS, pria difabel tanpa tangan, berlanjut setelah berkas P21. Dia diserahkan ke Kejari Mataram terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 15 korban.
Eko Fitrianto memakai 2 trik licik untuk mengelabui keluarga Agus Sholeh, rekan kerja yang ia mutilasi. Tujuannya agar tidak dicurigai sebagai pembunuh Agus.