Menurut Irto, subsidi yang tepat sasaran ini penting, mengingat Pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi pada tahun 2022.
Pertamina menerapkan aturan pendaftaran untuk pembelian BBM bersubsidi. Langkah ini untuk melindungi masyarakat rentan, yang berhak menikmati subsidi energi.