Rekayasa lalin di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 17 Agustus 2025 dilakukan saat acara kirab bendera, pesta rakyat hingga malam perayaan HUT ke-80 RI.
Sistem ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di Jakarta hanya berlangsung tiga hari yakni 26, 27, dan 28 Mei 2025. Sementara pada 29 dan 30 Mei 2025 ditiadakan.