Program Sekolah Rakyat (SR) dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai bergulir di DIY dengan Dinas Sosial (Dinsos) DIY sebagai penyelenggaranya di daerah.
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 mengatur redistribusi guru ASN. Ini mencakup kriteria guru dan mekanisme redistribusi untuk satuan pendidikan masyarakat.
Gubernur Jatim Khofifah terbitkan SE larangan diskriminasi usia dalam lowongan kerja. Ini untuk keadilan sosial dan kesetaraan kesempatan kerja di Jawa Timur.