Presiden Jokowi lakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara, Ibu Iriana Jokowi bersama anggota OASE KIM kunker ke Provinsi Jambi.
Bandar 3 juta pil dobel L, Adde Prayoga alias Ambon (23) dihukum 15 tahun penjara. Terdakwa juga didenda Rp 3 miliar oleh Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.