Pemerintah resmi mengeluarkan larangan untuk aktivitas seluruh moda transportasi pada periode 6-17 Mei 2021. Tapi ada moda transportasi yang dikecualikan.
Penanganan COVID-19 yang dinilai berhasil permukiman ini keluar sebagai juara satu PPKM Mikro terbaik level Polrestabes Bandung dan di level Polda Jabar.