Hotel Garden Palace Surabaya diputus pailit. Ini karena, hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso Surabaya ini tak memberi pesangon karyawan yang di-PHK.
Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan Hotel Garden Palace Surabaya pailit. Ini karena Hotel Garden Palace tak memberikan pesangon ke karyawannya yang di-PHK.
Hotel Garden Palace Surabaya diputus pailit karena tak bisa membayar pesangon karyawan yang di-PHK. Selain itu, hotel ini juga memiliki utang Rp 300 miliar.