Polda Sulsel mencabut status tersangka Rektor UMI Makassar nonaktif Sufirman Rahman di kasus penggelapan Rp 4,3 M. Status 3 tersangka lainnya tak dicabut.
Propam Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum perwira polisi gegara hadiri deklarasi salah satu bakal calon (bacalon) bupati Bone.