Rekonstruksi kasus pembunuhan Wardatun Toyibah dilakukan dengan tersangka Ahmad Midhol. Dia dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman seumur hidup atau mati.
Dimas Tri Cahyono, residivis pencurian, ditangkap setelah membobol toko kelontong di Jombang untuk bayar utang pinjaman online. Hukumannya bisa 7 tahun.
Gaga Muhammad bebas bersyarat dari penjara pada 18 April 2024. Sebelumnya ia divonis 4,5 tahun penjara pada 2022 karena kasus kecelakaan dengan Laura Anna.
Polres Serdang Bedagai menangkap tiga pelaku penanam ganja di Desa Kerapuh. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Pemerintah akan memulangkan 2 napi asal Belanda setelah menerima surat permohonan. Keduanya merupakan napi narkoba yang divonis mati dan penjara seumur hidup.
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah diserahkan ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.