Masa jabatan kepala desa kembali menjadi perbincangan sejalan dengan disepakatinya Revisi UU tentang Perubahan Kedua atas UU Desa menjadi RUU inisiatif DPR
Mendagri Tito Karnavian berpesan kepada 48 pj kepala daerah yang ditunjuk menghindari praktik korupsi. Sebab, Pj kepala daerah tidak mengeluarkan biaya politik.