Jayusman (54), ditangkap karena mencuri uang Rp 25 juta milik rekannya sesama kuli bangunan di Muaro Jambi, Jambi. Dia ditangkap saat hendak kabur ke Jawa.
Pencurian terjadi di kantor di daerah Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Polisi menyebut pelaku masuk menggunakan kunci alias tidak merusak pintu.