MA mengabulkan gugatan Ketum Garuda Ahmad Ridha Sabana terhadap pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 yang mengatur syarat usia calon kepala daerah.
3 Hakim PN Surabaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur melakukan pelanggaran berat kode etik. Mereka menyampaikan fakta hukum dan hasil visum berbeda.
KY tegas sebut 3 hakim PN Surabaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur melakukan pelanggaran berat kode etik dan pedoman perilaku hakim. Ini ungkapannya.