Polisi masih menyelidiki kasus pelecehan seks berbasis digital yang dilakukan alumni SMAN 11 Semarang Chiko. Namun hingga kini, pelaku masih belum ditangkap.
Fransiska Dwi Melani, direktur Mecimapro, ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Kuasa hukumnya menyatakan akan mengikuti proses hukum dan menjelaskan situasi.