Harapan Munthe yang membunuh, memutilasi dan merebus daging istri divonis bebas. Hakim menilai Harapan tidak bisa dijatuhi sanksi pidana karena masalah kejiwaan
Arab Saudi dan Uni Emirat Arab berbelanja besar untuk menguasai teknologi kecerdasan buatan. Namun aplikasinya dibarengi tuduhan penyalahgunaan teknologi.
Ketua Harian Komisi Polisi Nasional, Benny Mamoto, mendatangi kediaman mendiang PNS Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo, yang tewas dimutilasi. Ini tujuannya.