Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bali resmi naik mulai 1 Januari 2026. Kenaikan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pekerja dan pelaku usaha.
Meskipun perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus dan Pentakosta memiliki makna yang erat kaitannya, terdapat perbedaan mendasar dalam peristiwa dan maknanya.