Kementerian Sekretaris Negara memperketat izin Perjalanan Dinas Luar Negeri. Aturan baru ini bertujuan untuk efisiensi dan penghematan anggaran pemerintah.
Presiden Prabowo perketat izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) untuk kementerian dan lembaga. Kebijakan baru ini bertujuan efisiensi dan penghematan.
Surat edaran tersebut diterbitkan atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024 lalu.
Bimtek dan workshop yang berlangsung pada 4-5 Juli 2024 lalu ini merupakan salah satu upaya Jasa Marga dalam memperkuat keterbukaan informasi publik perusahaan.