Eks Ketua KPRI Pedoman Kemenag Kabupaten Pandeglang didakwa melakukan tindak korupsi dalam perkara kredit fiktif. Ia merugikan negara senilai Rp 1,6 miliar.
Kejari Lampung Tengah ungkap kasus pemerasan ASN oleh oknum wartawan. Pelaku gunakan surat KPK palsu untuk intimidasi dan minta pembayaran media fiktif.