detikSumut
Vonis Seumur Hidup untuk Kurir 36 Kg Sabu Jaringan Internasional di Medan
Terdakwa kurir 36 kg sabu jaringan internasiona, Abdurrahman, divonis hakim PN Medan penjara seumur hidup. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan hakim.
Kamis, 18 Jan 2024 11:45 WIB