YN, pelaku pencabulan yang ditangkap di Polsek Kundur, berhasil kabur dengan tangan terborgol saat izin ke toilet. Pihak kepolisian segera melakukan pengejaran.
Pria berinisial DO (25) di Kabupaten Karimun, Kepri, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menganiaya anak dari pacarnya yang berinisial SA (2) hingga tewas.