Tiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik (RM), Praka Heri Sandi (HS), dan Praka Jasmowir (J) menjalani sidang putusan pada hari ini.
Oknum TNI AU Prada ANP ditahan setelah diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak, Maros. Ia juga terlibat kasus desersi selama 196 hari.
Anggota Komisi I DPR mengecam kasus tewasnya Prada Lucky diduga karena dianiaya senior sesama prajurit TNI. Dia mendesak evaluasi menyeluruh satuan TNI.
Oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU), di Maros, berinisial Prada ANP, diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak. Saat ini pelaku sudah ditahan.
Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril, yang diduga tewas akibat penganiayaan. Ini fakta terbaru kasus itu.