Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap lima orang pelaku pemain judi online. Polda DIY menegaskan penangkapan ini bukan karena laporan dari bandar.
Polda DIY menangkap 5 orang terkait kasus judi online di Bantul. Para tersangka merupakan komplotan pemain judi yang memanfaatkan sistem untuk merugikan bandar.