Seorang ASN di Aceh Neldi Isnayanto (40) masuk dalam DPO yang dikeluarkan Ditreskrimum Polda Aceh, usai ditetapkan sebagai tersangka pelecehan mahasiswi.
UIN Raden Mas Said menjatuhkan sanksi teguran kepada dosen F yang diduga pelecehan seksual. Korban kecewa, menilai sanksi terlalu ringan dan tidak adil.
Jaksa penuntut umum akan banding atas vonis enam tahun Radit, terdakwa pembunuhan mahasiswi Unram. Putusan hakim dianggap tidak sesuai dengan tuntutan.
Pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar ditangkap di Surabaya. Modusnya melalui lowongan kerja baby sitter. Korban berhasil diselamatkan.