Sinergi Bea Cukai, BNN, dan Polda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 29 kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Thailand.
Bareskrim Polri membongkar dugaan pencucian uang hasil peredaran narkoba senilai Rp 2,1 triluin. Peredaran narkoba ini diduga dikendalikan oleh napi di Lapas.
Polda Kepri menangkap 25 tersangka kurir narkoba selama periode Juni hingga Juli 2024. Mereka itu diamankan di Batam, Karimun hingga Anambas, Kepulauan Riau.
IRT di Kota Palu, Sulteng, ditangkap polisi usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemaluannya.