detikJabar
Emak-emak Ngamuk Kala Otak Investasi Bodong Rp5,9 M Divonis 4 Tahun Bui
Kasus investasi bodong di Sukabumi merugikan korban Rp5,9 miliar. Lima terdakwa divonis penjara, termasuk otak penipuan, Hendrik, selama 4 tahun.
Senin, 23 Sep 2024 18:06 WIB