Enam oknum relawan di Makassar diamankan karena diduga menggalang donasi fiktif. Mereka meraup Rp 1,5 juta per hari tanpa izin dan tidak menyalurkan bantuan.
Seorang pria di Makassar ditangkap setelah menggalang donasi fiktif untuk korban kebakaran. Ia mengaku uang sumbangan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.