Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan jumlah peredaran rokok ilegal mencapai 7%.
Jumlah perokok di Indonesia ternyata masih tinggi meskipun produksi rokok telah dikurangi. Diklaim karena maraknya peredaran rokok ilegal di warung-warung.