Polisi mengamankan 11 orang kasus judi online yang dijalankan di tiga rumah mewah kawasan Teluk Naga. Polisi menyebut tersangka memiliki peran masing-masing.
Polisi membongkar markas judi online slot dengan omzet mencapai Rp 30 miliar di Depok. Pemilik markas judi online itu adalah seorang pria inisial EP (40).