Wanita di Banjarbaru, MM (35) bersama mantan suaminya, RT (44) ditetapkan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap bayi berusia 10 hari.
Polisi Gresik menangani kasus penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP oleh kakak kelasnya. Korban mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan hukum.
Feri menyekap dan memperkosa mahasiswi di Makassar hingga mencuri barang berharga korban. Pelaku lalu melarikan diri ke Surabaya hingga ditangkap polisi.