Motor-HP Mahasiswi di Makassar Dicuri Usai Disekap dan Diperkosa 3 Hari

Motor-HP Mahasiswi di Makassar Dicuri Usai Disekap dan Diperkosa 3 Hari

Sahrul Alim - detikSulsel
Minggu, 17 Mei 2026 13:05 WIB
Mahasiswi di Makassar disekap 3 hari dan diperkosa di sebuah kontrakan usai tergiur lowongan pekerjaan.
Foto: Mahasiswi di Makassar disekap 3 hari dan diperkosa di sebuah kontrakan usai tergiur lowongan pekerjaan. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Pria bernama Feri Bin Dg Rumpa (33) ternyata tidak hanya menyekap dan memperkosa mahasiswi, MA (21) selama 3 hari di rumah kontrakannya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku juga mencuri handphone (HP) dan motor korban kemudian dijual Rp 3 juta.

"Feri mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian dan pemerkosaan kepada korban," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Barang milik korban dibawa kabur setelah pelaku melancarkan aksi kejahatannya. Dia kemudian melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mengakui telah menjual sepeda motor dan HP milik korban kepada seseorang SU dengan total harga Rp 3 juta," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menawarkan pekerjaan asisten rumah tangga (ART) tepatnya menjadi baby sitter. Lowongan kerja itu ditawarkan melalui media sosial untuk memperdaya korban.

ADVERTISEMENT

"Pelaku menyuruh untuk datang di TKP, lalu datanglah korban membawa pakaiannya untuk persiapan bekerja sebagai baby sitter," ucap Supriadi.

Setelah datang ke kediaman pelaku, korban diminta tinggal di kamar yang telah disediakan pelaku. Pemerkosaan terjadi pada hari ketiga korban berada di kontrakan pelaku.

"Ketika korban sudah masuk kerja, pelaku kemudian menyekap korban kemudian memperkosa korban. Setelah itu pelaku melarikan dan membawa barang berharga milik korban," paparnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku dalam pelariannya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku diamankan saat baru tiba menumpangi kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Supriadi.

Rumah Tempat Penyekapan di Makassar

Penyekapan dan pemerkosaan itu sebelumnya terjadi di kompleks perumahan Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5). Korban baru mengenal pelaku via Facebook setelah tergiur loker yang ditawarkan pelaku.

Korban lalu datang ke rumah pelaku tanpa rasa curiga pada Jumat (8/5). Lokasi kejadian ternyata merupakan rumah yang dikontrak pelaku.

"Dari hasil sementara, pelaku diduga merupakan pihak yang menyewa rumah tersebut selama kurang lebih tiga hari," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif kepada wartawan, Rabu (13/5).

Korban yang tiba di rumah kontrakan pelaku diminta menginap. Saat itulah mahasiswa tersebut mulai disekap hingga mengalami kekerasan seksual.

"Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban," beber Latif.

Kasus ini baru terungkap saat pemilik rumah datang melakukan pengecekan ke kompleks perumahan pada Minggu (10/5). Hal ini setelah masa sewa pelaku menempati rumah sudah habis.

"Korban akhirnya bisa keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis," terangnya.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads