Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut ulah anggota Panwaslu di Paluta kepergok nyabu di kantor merupakan perubuatan oknum. Tapi ulah itu dianggapnya bikin malu
Hakim PN Medan menjatuhkan hukuman masing-masing 4 tahun penjara terhadap eks ketua dan bendahara Bawaslu Karo. Atas putusan tersebut, jaksa mengajukan banding.