Komisioner Bawaslu Medan Dipanggil Buntut Kasus OTT Azlansyah

Komisioner Bawaslu Medan Dipanggil Buntut Kasus OTT Azlansyah

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 22 Nov 2023 14:59 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi (Finta/detikSumut)
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Foto: Finta Rahyuni).
Medan -

Polda Sumut disebut memeriksa semua komisioner Bawaslu Kota Medan. Pemeriksaan itu terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota Bawaslu Azlansyah Hasibuan dalam kasus pemerasan calon legislatif (caleg).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi itu. Dia mengatakan komisioner itu diperiksa sebagai saksi.

"Betul, dipanggil dalam kapasitas saksi," kata Hadi, Rabu (22/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi belum memerinci lebih jauh soal siapa saja yang diperiksa terkait kasus itu. Namun, mantan Kapolres Biak, Papua itu, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan beberapa hari yang lalu.

"Belum tahu siapa-siapanya. (Diperiksa) sudah beberapa hari lalu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia juga mengkritik soal kasus OTT itu. Dia menilai penangkapan itu memprihatinkan.

"Saya juga cukup menyayangkan kasus Bawaslu di Medan saya kan baru pulang dari sana, saya memang sudah banyak tinggal di sana, di Sumatera Utara ini menjadi keprihatinan kita semua," kata Doli kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/11) seperti dikutip dari detikNews.

Doli mengatakan perbuatan Azlan itu memalukan. Doli bicara kemungkinan ada anggota KPU di Medan yang terlibat dalam praktik itu.

"Coba bayangkan, ada penyelenggara Pemilu yang kita harapkan konsentrasi di dalam penyelenggaraan Pemilu ini masih sempat-sempatnya main-main transaksional kaya begitu ini memalukan menurut saya," ujar Doli.

"Makanya tadi saya sampaikan, saya tadi malam sudah datang ke Medan koordinasi dengan pihak kepolisian segala macam, hari ini itu lima-limanya dipanggil, lima komisioner dipanggil, kemungkinan ada melibatkan anggota KPU juga di Kota Medan," sambungnya.

Untuk diketahui, Azlan dan seorang rekannya Fahmy Wahyudi Harahap telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Sementara, satu pria yang sempat diamankan saat kejadian itu dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam pemerasan caleg itu.

Hadi mengatakan Azlansyah merupakan pihak yang meminta uang tersebut kepada korban. Sementara pelaku Fahmy berperan sebagai perantara.

"AH memang dia meminta (uang), FWH sebagai penghubung, perantara," kata Hadi, Jumat (17/11).

Sementara untuk IG yang sempat diamankan dalam kasus itu, Hadi mengatakan IG hanya mengantar Fahmy ke hotel tersebut. Dari hasil penyelidikan, IG dinyatakan tidak terlibat.

"Dia (IG) mengantar temannya FWH," jelasnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads