KPK mengungkap Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo berperan memerintahkan menampung uang korupsi di kasus ini pada safe house.
Dirjen ATR/BPN Lampri ditetapkan sebagai tersangka KPK terkait dugaan suap. Penggeledahan dilakukan di rumahnya di Nganjuk dan Kantor Wilayah BPN Jatim.
Bupati Muara Enim nonaktif Edison diduga memerintahkan pemberian suap ke pihak BPK. Duit suap ke pihak BPK itu diduga berasal dari uang suap untuk Edison.