Mantan anggota Brimob berinisial HR (32) di Kabupaten Tabalong, Kalsel ditangkap usai melakukan penipuan terhadap seorang warga HB (47) sebesar Rp 267 juta.
Roti Tan Ek Tjoan sendiri sudah berusia seabad menemani masyarakat Indonesia. Awalnya, usaha roti ini dimulai di sebuah rumah 3 lantai. Begini penampakannya
Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Pukat UGM meminta lembaga pengawas pengadilan memperhatikan vonis itu.