BTNTB mencatat 32 kasus penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) dan pengambilan biota laut yang dilindungi sejak 2023 hingga 2024.
Seiring munculnya isu penambahan kementerian era Prabowo-Gibran, langkah untuk merevisi aturan jumlah kementerian dalam UU Kementerian pun dilakukan Baleg DPR.