Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes memutuskan platform media sosial milik Elon Musk, X (dulunya Twitter), boleh beroperasi lagi di negaranya.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh DPR setelah pengumuman darurat militer. PM Han Duck-soo kini menjabat sebagai presiden sementara.
Ronald Tannur ditangkap kembali setelah vonis bebasnya dibatalkan MA. Dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas penganiayaan yang menyebabkan kematian.