Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta agar kepala daerah agar segera membuat peraturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan seluruh ASN akan menerima THR 2022 ini. Anggaran yang dialokasikan untuk THR tahun ini mencapai Rp 34,3 triliun.