Bareskrim Polri mengembalikan berkas Ismail Bolong dkk ke jaksa di Kejagung. Kini berkas kasus tambang ilegal itu akan kembali diteliti jaksa penuntut umum.
Bupati Pinrang buka suara soal rencana eksplorasi tambang pasir yang ditolak warga. Irwan melimpahkan hal itu ke Pemprov Sulsel yang mengeluarkan izin.