detikSulsel
Suami Bunuh-Timbun Jasad Istri di Kandea Makassar Dituntut 20 Tahun Bui
Pria berinisial H (43) dituntut hukuman penjara 20 tahun atas kasus pembunuhan terhadap istrinya, J (35) di wilayah Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Senin, 30 Sep 2024 12:12 WIB