Seorang pria di Deli Serdang mengamuk hingga melepaskan tembakan berkali-kali ke udara. Pria yang kini ditangkap itu mengaku mendapat pistol dari kapolda.
Rian Antoni, terdakwa kasus pencabulan anak divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim PN Kelas I Palembang. Rian akan melakukan banding atas vonis tersebut.
Pria di Deli Serdang melepaskan tembakan berkali-kali ke udara. Atas perbuatannya itu, pria tersebut pun ditangkap polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Kantor pria berinisial R yang melepas tembakan di tengah kerumunan yang viral di media sosial telah dipasangi garis polisi. R kini ditahan di Polrestabes Medan.
Video berdurasi sekitar 2 menit memperlihatkan pria berbicara dengan nada tinggi melarang main rebana di dalam masjid. Polisi diterjunkan mengecek peristiwa itu