"PPATK telah menerima 59 berita acara penghentian transaksi dari beberapa Penyedia Jasa Keuangan atas rekening FPI, termasuk pihak terafiliasinya," kata Natsir.
Untuk mengungkap modus pencucian uang kepala daerah di kasino di luar negeri, Kepala PPATK Kiagus A. Badaruddin mengaku ikut berjudi. Bagian investigasi.
Polri masih mendalami analisis PPATK terhadap 92 rekening bank milik anggota Front Pembela Islam (FPI). Polri juga mengaku telah berkoordinasi dengan PPATK.
"Kami berharap sekali aparat penegak hukum menyertakan pasal pencucian uang dalam menangani kasus korupsi dan kejahatan-kejahatan perbankan lainnya," kata Dian.
Sejak tanggal 4-20 Januari, PPATK telah memblokir sementara 92 rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional.