Saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Aru, Trenggono mendapatkan informasi bahwa ada saja kapal perikanan yang menurunkan mayat ABK di pelabuhan.
Polres Majalengka memusnahkan barang bukti sitaan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan pakai air raksa.