Satgas Bakti tak hanya awasi proyek BTS saja, tetapi juga proyek Kominfo lainnya, seperti satelit Satria-1, pengadaan satelit HBS, hingga Palapa Ring Integrasi.
Kejagung bicara soal audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G pada Bakti Kominfo usai menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka.
Irwan Hermawan divonis 12 tahun penjara kasus korupsi proyek BTS. Galumbang Menak dan Mukti Ali divonis 6 tahun bui. Ketiganya pikir-pikir ajukan banding.