Bapaslon perseorangan Pilgub DKI Jakarta atas nama Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Kemudian di Kalbar atas nama Muda Mahendara dan Suyanto Tanjung.
Pihak KPU sempat menegur pengacaranya dalam sidang sengketa Pileg 2024 di MK hari ini. Hal itu lantaran adanya salah tulis menyebut pihak termohon dan pemohon.