Polda Lampung melimpahkan uang hasil TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Total yang dilimpahkan sebesar Rp 24,4 miliar.
Polisi mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakoni eks kades di Kabupaten Sukabumi. Nilai uang yang ditilap pelaku itu sekitar Rp 685 juta.
Seorang eks kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi inisial DD ditangkap polisi karena diduga melakukan korupsi Dana Desa hingga ratusan juta rupiah.
Polisi menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernama Fajar Gilang. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1.014,83 gram.