Polda Lampung menetapkan 3 orang menjadi tersangka dalam kerusuhan di Lampung Tengah. Ketiganya menjadi tersangka atas kasus pengerusakan dan pembakaran rumah
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan vape berisi zat etomidate dari luar negeri. Polisi membeberkan peran Ijonk.
Sekdes Kertosari, Kendal, inisial PM jadi tersangka korupsi proyek desa. PM menyusul kadesnya, Wahyudi, yang lebih dulu ditetapkan tersangka pada Mei lalu.