Seorang dosen di Jambi berinisial D ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dosen itu dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan menghina mahasiswa disabilitas.
Pemkot Depok memutuskan kegiatan belajar kembali dapat digelar di SDN Pocin 1 selama ruang kelas baru masih dibangun di SDN Pocin 5. Para guru pun kembali.